HAKIKAT ALAT/MEDIA
DAN EVALUASI PENDIDIKAN ISLAM
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan berakar dari perkataan
didik yang berarti pelihara, ajar dan jaga. Setelah dijadikan analogi,
pendidikan boleh diuraikan sebagai satu proses yang berterusan untuk menjaga dan
memelihara pembesaran tubuh/badan dan pertumbuhan bakat manusia dengan rapi
supaya dapat melahirkan orang yang berilmu, baik tingkah laku dan dapat mengekalkan
nilai-nilai budaya dikalangan masyarakat. [1]
Dalam pendidikan Islam, dikenal kata
ta’lim, tarbiyah dan ta’dib yang merujuk kepada pendidikan. Kata
‘tarbiyah’ adalah kata yang sering digunakan dalam dunia akdemik dan
ilmiah dalam suatu pendidikan. Ini adalah karena perkataan ‘tarbiyah’
menurut sarjana pendidikan Islam berasal dari “rabb” yang menunjuk
kepada Allah SWT sebagai pendidik umat manusia. Menurut Marimba, pendidikan
Islam adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar si pendidik terhadap
perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian
yang utama menurut ukuran-ukuran Islam. Muhammad Quthb memberi pengertian
pendidikan Islam, sebagaimana yang dikutip oleh Abdullah Idi, sebagai usaha
untuk melakukan pendekatan yang menyeluruh terhadap wujud manusia, baik dari
segi jasmani maupun rohani, baik dari kehidupan fisik maupun mentalnya, dalam
melaksanakan kegiatannya di muka bumi ini.
Untuk dapat melakukan proses
pendidikan Islam dengan efektif dan efisien diperlukan media pendidikan Islam.
Tanpa menggunakan media, maka pendidikan Islam tidak akan berhasil sepenuhnya.
Meskipun demikian kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa biasanya seorang pendidik
lebih memilih menggunakan satu media dalam pembelajarannya setiap hari dengan
berbagai alasan, antara lain: ia sudah merasa akrab dengan media tersebut, ia
merasa bahwa media yang dipilihnya dapat menggambarkan dengan lebih baik
daripada dirinya sendiri, atau media yang dipilihnya dapat menarik minat dan perhatian
siswa.
Definisi alat berarti barang ataupun
sesuatu yang dipakai untuk mencapai suatu maksud. Sedangkan media berasal dari
bahasa latin dan bentuk jamak dari medium yang secara harifah berarti perantara
atau pengantar. Media adalah berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa
yang dapat merangsang peserta didik untuk belajar.
Yang menjadi ruang lingkup dalam
pembahasan mengenai hakikat alat/media dalam pendidikan Islam adalah: Pengertian
Metode, Dasar Metode Pendidikan Islam, Prinsip Metode Pendidikan Islam, Alat/Media
Pendidikan, Jenis Alat/ Media Pendidikan Islam. [2]
Dalam pendidikan Islam, tujuan
merupakan sasaran ideal yang hendak dicapai. Dengan demikian kurikulum yang
telah dirancang, disusun dan diproses dengan maksimal diupayakan untuk mencapai
tujuan tersebut. Tentu saja terkait dengan hal ini pendidikan Islam mempunyai
tugas yang berat, salah satunya adalah mengembangkan potensi fitrah manusia.
Untuk mengetahui kapasitas, kualitas, peserta didik perlu diadakan evaluasi.
Dalam evaluasi perlu adanya teknik, dan sasaran untuk menuju keberhasilan dalam
proses belajar mengajar dan penddidikan secara keseluruhan.
Evaluasi yang baik haruslah
didasarkan atas tujuan yang ditetapkan berdasarkan perencanaan sebelumnya dan
kemudian benar-benar diusahakan oleh guru untuk peserta didik. Betapapun
baiknya, evaluasi apabila tidak didasarkan atas tujuan yang telah ditetapkan,
tidak akan tercapai sasarannya.
Terkait dengan evaluasi dalam
makalah ini akan dibahas tentang pengertian evaluasi pendidikan Islam, tujuan
dan fungsi evaluasi pendidikan Islam, prinsip-prinsip evaluasi pendidikan
Islam, sistem evaluasi pendidikan Islam dan sasaran evaluasi pendidikan Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakikat Alat/Media Pendidikan
Islam
1. Pengertian Metode
Kata metode
berasal dari bahasa Yunani. Secara etimologi, kata metode berasal dari dua suku
perkataan, yaitu meta dan hodos. Meta berarti melalui dan hodos
jalan atau cara.
Menurut Ahmad Husein, metode adalah
: “langkah-langkah yang diambil seorang pendidik guna membantu peserta didik
merealisasikan tujuan tertentu”. Dalam bahasa Arab, metode dikenal dengan
istilah thariqah yang berarti langkah-langkah strategis yang harus
dipersiapkan untuk melakukan suatu pekerjaan. Bila dihubungkan dengan
pendidikan, maka langkah tersebut harus diwujudkan dalam bentuk proses pendidikan
dalam rangka pembentukan kepribadian peserta didik. Dengan demikian dapat
dipahami bahwa metode merupakan cara yang harus dilalui untuk mencapai suatu
tujuan.
2. Dasar Metode Pendidikan Islam
Dalam
penerapannya, metode pendidikan Islam menyangkut permasalahan individual atau
sosial peserta didik dan pendidik sendiri. Untuk itu, dalam menggunakan metode
seorang pendidik harus memperhatikan dasar-dasar umum metode pendidikan Islam.
Sebab metode pendidikan merupakan sarana atau jalan menuju tujuan pendidikan,
sehingga segala jalan yang ditempuh oleh seorang pendidik haruslah mengacu pada
dasar-dasar metode pendidikan tersebut. Dalam hal ini tidak terlepas dari unsur
agamis dan biologis.
Dasar Agamis
Pelaksanaan dasar metode pendidikan
Islam dalam prakteknya merupakan interaksi antara pendidik dan peserta didik
dalam sebuah proses pembelajaran. Dalam hal ini, agama merupakan salah satu
dasar metode pendidikan dan pengajaran oleh pendidik. Al-Qur’an dan Al-Hadits
tidak bisa terlepas dari pelaksanan metode pendidikan Islam.
Dari uraian diatas dapat dikatakan
bahwa metode pendidikan Islam berdasarkan pada agama. Sementara agama Islam merujuk
pada sumbernya, yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Dasar
Biologis
Perkembangan biologis manusia
mempunyai pengaruh dalam perkembangan intelektualnya. Semakin dinamis
perkembangan biologis seseorang maka dengan sendirinya makin meningkat pula
daya intelektualnya. Dalam memberikan pendidikan dan pengajaran dalam
pendidikan Islam, seorang pendidik harus memperhatikan perkembangan peserta
didik.
3. Prinsip Metode Pendidikan Islam
Dalam penggunaannya,
metode pendidikan Islam perlu memperhatikan prinsip-prinsip yang mampu
memberikan pengarahan dan petunjuk tentang pelaksanaan metode tersebut. Diantara
prinsip-prinsip dalam memilih metode pendidikan adalah:
a.
Prinsip
Kemudahan
Menggunakan sebuah cara yang
memberikan kemudahan bagi peserta didik untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan
keterampilan sekaligus mengidentifikasikan dirinya dengan nilai-nilai ilmu
pengetahuan dan keterampilan.
b.
Prinsip
Berkesinambungan
Dalam menggunakan metode pendidikan,
seorang pendidik perlu memperhatikan kesinambungan pelaksanaan pemberian
materi. Jangan hanya karena mengejar kurikulum pendidik menggunakan metode yang
meloncat-loncat yang pada gilirannya akan memberikan pengaruh yang negatif pada
peserta didik, karena peserta didik merasa dibohongi oleh pendidik.
c.
Fleksibel
dan Dinamis
Metode pendidikan Islam harus
digunakan dengan prinsip fleksibel dan dinamis. Sebab, dengan kelenturan dan
kedinamisan metode tersebut, pemakai metode tidak hanya monoton dengan satu
metode saja.
4. Alat/Media Pendidikan
Dari
beberapa literatur, tidak terdapat perbedaan pengertian antara alat dan media
pendidikan, Zakiah Darajat menyebutkan pengertian alat pendidikan sama dengan
media pendidikan sebagai sarana pendidikan. [3]
Terminologi
alat berarti barang sesuatu yang dipakai untuk mencapai suatu maksud. Sedangkan
media berasal dari bahasa latin dan bentuk jamak dari medium yang secara harfiah
berarti perantara atau pengantar.
Dalam hal
ini batasan makna media pendidikan dirumuskan pada beberapa batasan.
Diantaranya, Gegne menyebutkan bahwa media adalah berbagai jenis komponen dalam
lingkungan siswa yang dapat merangsang peserta didik untuk belajar.
Sementara
Brigs mendefinisikan media sebagai salah satu bentuk alat fisik yang dapat
menyajikan pesan yang dapat merangsang siswa untuk belajar. Dari dua definisi
mengacu pada penggunaan alat yang berupa benda untuk membantu proses
penyampaian pesan.
5. Jenis Alat/Media Pendidikan Islam
Adapun
Sutari Imam Barnadib mengemukakan bahwa alat pendidikan ialah tindakan atau
perbuatan atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai
tujuan pendidikan.
Alat
pendidikan ternyata mencangkup pengertian yang luas. Yang termasuk didalamnya
berupa benda, seperti kelas, perlengkapan belajar dan yang sejenisnya. Alat ini
disebut juga dengan alat peraga. Sedangkan yang merupakan alat bukan benda
ialah dapat berupa situasi pergaulan, bimbingan perintah, ganjaran teguran,
anjuran serta tugas ancaman maupun hukuman.
Media
pendidikan/alat pendidikan yang bersifat non materi memiliki sifat yang abstrak
dan hanya dapat diwujudkan melalui perbuatan dan tingkah laku seorang pendidik
terhadap anak didiknya. Diantara media dan sumber belajar yang termasuk kedalam
katagori ini adalah : keteladanan, perintah, tingkah laku, ganjaran dan
hukuman.
a) Keteladanan
Pada umumnya manusia memerlukan
figur identifikasi yang dapat membimbing manusia kearah kebenaran. Untuk
memenuhi keinginan tersebut itu Allah mengutus nabi Muhammad SAW menjadi suri tauladan
bagi segenap manusia dan wajib diikuti oleh umatnya. Untuk menjadi sosok yang
ditauladani, Allah SWT memerintahkan manusia termasuk pendidik selaku khalifah
fi al-ardh mengerjakan perintah Allah SWT dan Rasulnya sebelum
mengajarkannya kepada orang yang akan dipimpin.
b) Perintah dan Larangan
Seorang muslim diberi oleh Allah SWT
tugas dan tanggungjawab melaksanakan “amar ma’ruf nahi munkar”. Amar
ma’ruf nahi munkar merupakan alat/media dalam pendidikan. Perintah adalah
suatu keharusan untuk berbuat atau melaksanakan sesuatu.
Suatu perintah akan mudah ditaati
oleh peserta didik jika pendidik sendiri menaati peraturan-peraturan, atau apa
yang dilakukan sipendidik sudah dimiliki atau menjadi pedoman pula bagi hidup
si pendidik.
Sementara larangan dikeluarkan
apabila si peserta didik melakukan sesuatu yang tidak baik atau membahayakan dirinya.
Larangan sebenarnya sama dengan perintah. Kalau perintah merupakan suatu
keharusan untuk berbuat sesuatu yang bermanfaat, maka larangan adalah keharusan
untuk tidak melakukan sesuatu yang merugikan.
c) Ganjaran dan Hukuman
Maksud ganjaran dalam konteks ini
adalah memberikan sesuatu yang menyenangkan (penghargaan) dan dijadikan sebuah
hadiah bagi peserta didik yang berprestasi, baik dalam belajar maupun sikap perilaku.
Pendidik dalam pendidikan Islam yang tidak memberikan ganjaran kepada peserta
didik yang telah memperoleh prestasi sebagai hasil belajar, maka dapat
diartikan secara implisit bahwa pendidik belum memanfaatkan alat pengajaran
seoptimalnya.
d) Hukuman
Selain ganjaran, hukuman juga
merupakan alat/media pendidkan. Dalam Islam hukuman disebut dengan iqab.
Abdurahman an-nahkawi menyebutkan bahwa tahrib yang
berarti ancaman atau intimidasi melalui hukuman karena melakukan sesuatu yang
dilarang.
Sejak dahulu, hukuman dianggap
sebagai alat/media yang istimewa kedudukannya, sehingga hukuman itu diterapkan
tidak hanya dibidang pengadilan raja, tetapi juga diterapkan pada semua bidang,
termasuk bidang pendidikan.
B. Hakikat Evaluasi Pendidikan Islam
1. Evaluasi
a) Pengertian Hakikat
Berbicara
tentang hakikat berarti berbicara tentang teori keberadaan, dan hasil
berpikir tentang segala sesuatu yang ada dan mungkin ada telah terkumpul
banyak. Nama lain untuk teori hakikat ialah teori
tentang keadaan, demikian pandangan Langevel sebagaimana
dikutip Ahmad Tafsir.
Hakikat
adalah realitas, yakni ke-real-an; “real” artinya kenyataan yang sebenarnya.
Hakekat adalah kenyataan yang sebenarnya, keadaan sebenarnya sesuatu, bukan
keadaan sementara atau keadaan yang menipu, bukan keadaan yang berubah. Suatu
pengandaian, bahwa pada hakekat-Nya pemerintahan demokratis
menghargai pendapat rakyat. Mungkin orang pernah menyaksikan
pemerintahan itu melakukan tindakan sewenang-wenang, tidak menghargai
pendapat rakyat. Itu hanyalah keadaan sementara bukan hakiki. Yang hakiki
pemerintahan itu demokratis. Melihat suatu obyek fatamorgana, ia tidak
real karena tidak ada. Karena itu fatamorgana itu bukan hakikat.
Bahasa
lain dari teori hakekat adalah ontologi.
Ontologi dalam bahasa Inggris “ontology” berakar dari bahasa Yunani “on”
berarti ada, dan ontos berarti keberadan. Sedangkan “logos” berarti
pemikiran. Jadi ontologi adalah pemikiran
mengenai yang ada dan keberadaannya. Sedangkan
menurut A.R. Lacey sebagaimana dikutip
Suparlan bahwa ontologi diartikan sebagai
“a central part of metaphisics”. Sedangkan metafisika
diartikan sebagai “that which comes after ‘physics’ yakni hal yang hadir
setelah fisika. Dalam metafisika, pada dasarnya dipersoalkan mengenai substansi
atau hakekat yang ada.
b) Pengertian
Evaluasi
Menurut
bahasa evaluasi berasal dari bahasa Inggris, “evaluation”, yang berarti penilaian
atau penaksiran. Sedangkan menurut pengertian istilah evaluasi merupakan
kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan sesuatu obyek dengan
menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolok ukur memperoleh
kesimpulan. Dengan demikian secara sederhana dapat disimpulkan bahwa evaluasi
pendidikan adalah penilaian untuk mengetahui proses pendidikan dan
komponen-komponennya dengan instrumen yang terukur. Dalam Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 ayat 21
dijelaskan bahwa “evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan,
dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap
jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban
penyelenggaraan pendidikan”.
c) Jenis-Jenis
Evaluasi:
Selanjutnya jenis evaluasi dapat
dibedakan sebagai berikut:
1. Jenis evaluasi berdasarkan tujuan dibedakan
atas lima jenis evaluasi, yaitu:
a) Evaluasi
diagnostik, adalah evaluasi yang ditujukan untuk menelaah kelemahan-kelemahan
siswa beserta faktor-faktor penyebabnya.
b) Evaluasi
selektif adalah adalah evaluasi yang digunakan untuk memilih siwa yang paling
tepat sesuai dengan kriteria program kegiatan tertentu.
c) Evaluasi
penempatan adalah adalah evaluasi yang digunakan untuk menempatkan siswa dalam
program pendidikan tertentu yang sesuai dengan karakteristik siswa.
d) Evaluasi
formatif adalah adalah evaluasi yang dilaksanakan untuk memperbaiki dan
meningkatkan proses belajar dan mengajar.
e) Evaluasi
sumatif adalah adalah evaluasi yang dilakukan untuk menentukan hasil dan
kemajuan belajar siswa.
2.
Jenis evaluasi berdasarkan sasaran, yaitu:
a) Evaluasi
konteks yang ditujukan untuk mengukur konteks program baik mengenai rasional
tujuan, latar belakang program, maupun kebutuhan-kebutuhan yang muncul dalam
perencanaan.
b) Evaluasi
input, evaluasi yang diarahkan untuk mengetahui input baik sumber daya maupun
strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan.
c) Evaluasi
proses, evaluasi yang ditujukan untuk melihat proses pelaksanaan, baik mengenai
kelancaran proses, kesesuaian dengan rencana, faktor pendukung dan faktor
hambatan yang muncul dalam proses pelaksanaan dan sejenisnya.
d) Evaluasi
hasil atau produk, evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil program yang
dicapai sebagai dasar untuk menentukan keputusan akhir, diperbaiki,
dimodifikasi, ditingkatkan atau dihentikan.
e) Evaluasi
outcome atau lulusan, evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil belajar siswa
lebih lanjut, yakni evaluasi lulusan setelah terjun ke masyarakat.
3.
Jenis evaluasi
berdasarkan lingkup kegiatan pembelajaran, yaitu:
a) Evaluasi
program pembelajaran, yang mencakup terhadap tujuan pembelajaran, isi program
pembelajaran, strategi belajar mengajar, aspek-aspek program pembelajaran yang
lain.
b) Evaluasi
proses pembelajaran, yang mencakup kesesuaian antara proses pembelajaran dengan
garis-garis besar program pembelajaran yang ditetapkan, kemampuan guru
dalam melaksanakan proses pembelajaran, kemampuan siswa dalam mengikuti
proses pembelajaran.
c) Evaluasi
hasil pembelajaran, mencakup tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan
pembelajaran yang ditetapkan, baik umum maupun khusus, ditinjau dalam aspek
kognitif, afektif, psikomotorik.
4.
Jenis
evaluasi berdasarkan subjek dan objek, yaitu:
1)
Berdasarkan Subjek
a) Evaluasi
internal, evaluasi yang dilakukan oleh orang dalam sekolah sebagai evaluator,
misalnya guru.
b) Evaluasi
eksternal, evaluasi yang dilakukan oleh orang
luar sekolah sebagai evaluator, misalnya orangtua, masyarakat.
luar sekolah sebagai evaluator, misalnya orangtua, masyarakat.
2)
Berdasarkan Objek
a) Evaluasi
input, evaluasi terhadap siswa mencakup kemampuan kepribadian, sikap,
keyakinan.
b) Evaluasi
transformasi, evaluasi terhadap unsur-unsur transformasi proses pembelajaran
antara lain materi, media, metode dan lain-lain.
c) Evaluasi
output, evaluasi terhadap lulusan yang mengacu pada ketercapaian hasil
pembelajaran.
C.
Hakikat Evaluasi Dalam Filsafat Pendidikan Islam
Penilaian
dilaksanakan secara terpadu dengan kegiatan pembelajaran. Penilaian dapat
dilakukan baik dalam suasana formal maupun informal, di dalam kelas, di luar
kelas, terintegrasi dalam kegiatan belajar mengajar atau dilakukan
pada waktu yang khusus. Penilaian dilaksanakan
melalui berbagai cara, seperti tes tertulis, penilaian hasil kerja siswa melalui
kumpulan hasil kerja (karya) siswa (portofolio), dan penilaian
unjuk kerja (perfomance) siswa.
Ajaran Islam
yang menaruh perhatian yang besar terhadap evaluasi. Allah SWT dalam
berbagai firman-Nya dalam kitab suci Al-Qur’an menginformasikan bahwa,
pekerjaan evaluasi merupakan suatu tugas penting dalam rangkaian
proses pendidikan yang telah dilaksanakan oleh pendidik. Abuddin Nata
mengutip (QS Al-Baqarah/2: 31-32):
وَعَلَّمَ
ءَادَمَ ٱلۡأَسۡمَآءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَہُمۡ عَلَى ٱلۡمَلَـٰٓٮِٕكَةِ
فَقَالَ أَنۢبِـُٔونِى بِأَسۡمَآءِ هَـٰٓؤُلَآءِ إِن كُنتُمۡ
صَـٰدِقِينَ (٣١) قَالُواْ سُبۡحَـٰنَكَ لَا عِلۡمَ لَنَآ إِلَّا مَا عَلَّمۡتَنَآۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلۡعَلِيمُ ٱلۡحَكِيمُ (٣٢)
Artinya : “Dan dia
mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, Kemudian
mengemukakannya kepada para malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah
kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang benar orang-orang yang
benar!" (QS. Al Baqarah:31).
Artinya : “Mereka
menjawab: "Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa
yang Telah Engkau ajarkan kepada Kami; Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mengetahui
lagi Maha Bijaksana”. (QS. Al Baqarah:32)
Sebenarnya terjemahan
Hakim dengan Maha Bijaksana kurang tepat, Karena arti Hakim ialah: yang
mempunyai hikmah. Hikmah ialah penciptaan dan penggunaan sesuatu sesuai dengan
sifat, guna dan faedahnya. Disini diartikan dengan Maha Bijaksana Karena
dianggap arti tersebut hampir mendekati arti Hakim. Menyebut
empat hal yang dapat diketahui. Pertama, Allah SWT bertindak
sebagai guru yang memberikan pelajaran kepada Nabi Adam as. Kedua, para
malaikat tidak memperoleh pengajaran sebagaimana yang diterima Nabi Adam,
mereka tidak dapat menyebutkan nama-nama benda. Ketiga, Allah
SWT meminta kepada Nabi Adam agar mendemonstrasikan ajaran
yang diterimanya. Keempat, materi evaluasi, haruslah
materi yang pernah diajarkannya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan Tentang Alat/Media
Pendidikan Islam
Menurut
Ahmad Husein, metode adalah : “ langkah-langkah yang diambil seorang pendidik
guna membantu peserta didik merealisasikan tujuan tertentu”.
Maka langkah
tersebut harus diwujudkan dalam bentuk proses pendidikan dalam rangka
pembentukan keperibadian peserta didik. Dengan demikian dapat dipahami bahwa
metode merupakan cara yang harus dilalui untuk mencapai suatu tujuan.
Metode
pendidikan merupakan sarana atau jalan menuju tujuan pendidikan, sehingga
segala jalan yang ditempuh oleh seorang pendidik haruslah mengacu pada dasar-dasar
metode pendidikan tersebut. Dalam hal ini tidak terlepas dari unsur agamis dan
biologis.
Diantara prinsip-prinsip dalam memilih
metode pendidikan adalah:
a) Prinsip
Kemudahan
b) Prinsip
Berkesinambungan
c) Fleksibel
dan Dinamis
Zakiah
Darajat menyebutkan pengertian alat pendidikan sama dengan media pendidikan
sebagai sarana pendidikan.
Adapun
Sutari Imam Barnadib mengemukakan bahwa alat pendidikan ialah tindakan atau
perbutan atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai
tujuan pendidikan.
Alat
pendidikan ternyata mencangkup pengertian yang luas. Yang termasuk didalamnya
berupa benda, seperti kelas, perlengkapan belajar dan yang sejenisnya. Alat ini
disebut juga dengan alat peraga. Sedangkan yang merupakan alat bukan benda
ialah dapat berupa situasi pergaulan, bimbingan perintah, ganjaran teguran,
anjuran serta tugas ancaman maupun hukuman.
B. Kesimpulan Tentang Evaluasi
Pendidikan Islam
1. Hakikat evaluasi pendidikan Islam
adalah konsep berpikir tentang penilaian dalam proses belajar
mengajar yang mempunyai tujuan dan fungsi untuk
mengetahui tingkat keberhasilan atau tidaknya tujuan pendidikan Islam
(dengan seluruh komponen yang terlibat di dalamnya) dalam mencapai tujuan
pendidikan yang dicita-citakan.
2. Dalam dunia pendidikan, khususnya
dunia persekolahan, penilaian mempunyai makna bagi siswa, guru dan sekolah itu
sendiri. Bagi siswa dua kemungkinan, memuaskan dan tidak memuaskan, sedangkan
bagi guru akan dapat mengetahui siswa-siswa mana yang sudah menguasai atau yang
belum menguasai pelajarannya. Demikian juga penggunaan metode yang tepat. Jika
sebahagian besar dari siswa memperoleh angka jelek, maka boleh jadi penyebabnya
adalah pendekatan atau metode yang kurang tepat. Sedangkan bagi sekolah adalah
menciptakan kondisi belajar sebagai cermin sekolah yang berkualitas.
3. Baik tujuan umum maupun tujuan
khusus dari evaluasi pendidikan adalah merangsang kegiatan peserta didik dalam
menempuh program pendidikan. Tanpa adanya evaluasi maka tidak mungkin timbul
kegairahan atau rangsangan pada diri peserta didik untuk memperbaiki dan
meningkatkan prestasinya masing-masing.
4.Evaluasi sebagai salah satu
instrument pendidikan Islam memiliki peran yang sangat penting dalam mengukur
keberhasilan suatu program pendidikan yang telah dijalankan oleh pendidik
terhadap peserta didiknya.
5. Penilaian terhadap peserta didik
tidak hanya meliputi aspek penilaian pada hasil ujian dari materi yang
diberikan, tetapi juga penilaian terhadap moral peserta didik.
6. Prinsip-prinsip evaluasi pendidikan
Islam harus sejalan dengan ajaran Islam yang selalu mengarah kepada akhlaq
mulia. Dan di antara sifat orang yang berakhlaq mulia adalah obyektif, jujur
dan mengatakan sesuatu apa adanya.
DAFTAR PUSTAKA
Arsyad,
Azhar, Media Pembelajaran, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004.
Asnawir
dan M. Basyiruddin Usman, Media Pembelajaran, Jakarta: Ciputat
Pers, 2002.
Azra,
Azyumardi, Esei-Esei Intelektual Muslim dan Pendidikan Islam, Jakarta:
Logos Wacana Ilmu, 1998.
Darajat,
Zakiah, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1984.
Departemen Agama
RI.2007.Al-Qur'an dan Terjemahannya Al-Jumanatul 'Ali Seuntai Mutiara Yang
Maha Luhur.Bandung:J-Art.
Djamarah,
Syaiful Bahri, Guru Dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif, Jakarta:
Rineka Cipta, 2000.
Djamarah,
Syaiful Bahri, Guru Dan Anak Dalam Interaksi Edukatif :Suatu Pendekatan
Teoritis Psikologis, Jakarta: Rineka Cipta, 2005.
Fatkhurrohman,
Pupuh, dan M.Sobry Sutikno, Strategi Belajar Mengajar:Strategi Mewujudkan
Pembelajaran Bermakna Melalui Penanaman Konsep Umum & Konsep Islami, Bandung:
PT Refika Aditama, 2007.
Idi,
Abdullah, dan Toto Suharto, Revitalisasi Pendidikan Islam, Yogyakarta:
Tiara Wacana, 2006.
Marimba,
Ahmad D, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: Al Maarif, 1980.
Munardji, Ilmu
Pendidikan Islam, Jakarta: Bina Ilmu, 2004.
Ramayulis, Ilmu
Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2006.
Sujana,
Nana, Media Pengajaran, Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2005.
Suryosubroto,
Proses Belajar Mengajar di Sekolah, Jakarta: Rineka Cipta, 1997.
Suwarna, et,
al, Pengajaran Mikro: Pendekatan Praktis dalam Menyiapkan Pendidik
Profesional, Yogyakarta: Tiara Wacana, 2005.
[1] Arsyad, Azhar, Media
Pembelajaran, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004.
[2] Asnawir dan M.
Basyiruddin Usman, Media Pembelajaran, Jakarta: Ciputat Pers, 2002.
[3] Darajat, Zakiah, Ilmu
Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1984.
Sumber : http://najihblogspot.blogspot.co.id/2015/02/tugas-makalah-filsafat-pendidikan-islam.html
Sumber : http://najihblogspot.blogspot.co.id/2015/02/tugas-makalah-filsafat-pendidikan-islam.html