Sabtu, 12 September 2015

HAKIKAT ALAT/MEDIA DAN EVALUASI PENDIDIKAN ISLAM
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan berakar dari perkataan didik yang berarti pelihara, ajar dan jaga. Setelah dijadikan analogi, pendidikan boleh diuraikan sebagai satu proses yang berterusan untuk menjaga dan memelihara pembesaran tubuh/badan dan pertumbuhan bakat manusia dengan rapi supaya dapat melahirkan orang yang berilmu, baik tingkah laku dan dapat mengekalkan nilai-nilai budaya dikalangan masyarakat. [1]
Dalam pendidikan Islam, dikenal kata ta’lim, tarbiyah dan ta’dib yang merujuk kepada pendidikan. Kata ‘tarbiyah’ adalah kata yang sering digunakan dalam dunia akdemik dan ilmiah dalam suatu pendidikan. Ini adalah karena perkataan ‘tarbiyah’ menurut sarjana pendidikan Islam berasal dari “rabb” yang menunjuk kepada Allah SWT sebagai pendidik umat manusia. Menurut Marimba, pendidikan Islam adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama menurut ukuran-ukuran Islam. Muhammad Quthb memberi pengertian pendidikan Islam, sebagaimana yang dikutip oleh Abdullah Idi, sebagai usaha untuk melakukan pendekatan yang menyeluruh terhadap wujud manusia, baik dari segi jasmani maupun rohani, baik dari kehidupan fisik maupun mentalnya, dalam melaksanakan kegiatannya di muka bumi ini.
Untuk dapat melakukan proses pendidikan Islam dengan efektif dan efisien diperlukan media pendidikan Islam. Tanpa menggunakan media, maka pendidikan Islam tidak akan berhasil sepenuhnya. Meskipun demikian kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa biasanya seorang pendidik lebih memilih menggunakan satu media dalam pembelajarannya setiap hari dengan berbagai alasan, antara lain: ia sudah merasa akrab dengan media tersebut, ia merasa bahwa media yang dipilihnya dapat menggambarkan dengan lebih baik daripada dirinya sendiri, atau media yang dipilihnya dapat menarik minat dan perhatian siswa.  
Definisi alat berarti barang ataupun sesuatu yang dipakai untuk mencapai suatu maksud. Sedangkan media berasal dari bahasa latin dan bentuk jamak dari medium yang secara harifah berarti perantara atau pengantar. Media adalah berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsang peserta didik untuk belajar.
Yang menjadi ruang lingkup dalam pembahasan mengenai hakikat alat/media dalam pendidikan Islam adalah: Pengertian Metode, Dasar Metode Pendidikan Islam, Prinsip Metode Pendidikan Islam, Alat/Media Pendidikan, Jenis Alat/ Media Pendidikan Islam. [2]
Dalam pendidikan Islam, tujuan merupakan sasaran ideal yang hendak dicapai. Dengan demikian kurikulum yang telah dirancang, disusun dan diproses dengan maksimal diupayakan untuk mencapai tujuan tersebut. Tentu saja terkait dengan hal ini pendidikan Islam mempunyai tugas yang berat, salah satunya adalah mengembangkan potensi fitrah manusia. Untuk mengetahui kapasitas, kualitas, peserta didik perlu diadakan evaluasi. Dalam evaluasi perlu adanya teknik, dan sasaran untuk menuju keberhasilan dalam proses belajar mengajar dan penddidikan secara keseluruhan.
Evaluasi yang baik haruslah didasarkan atas tujuan yang ditetapkan berdasarkan perencanaan sebelumnya dan kemudian benar-benar diusahakan oleh guru untuk peserta didik. Betapapun baiknya, evaluasi apabila tidak didasarkan atas tujuan yang telah ditetapkan, tidak akan tercapai sasarannya.
Terkait dengan evaluasi dalam makalah ini akan dibahas tentang pengertian evaluasi pendidikan Islam, tujuan dan fungsi evaluasi pendidikan Islam, prinsip-prinsip evaluasi pendidikan Islam, sistem evaluasi pendidikan Islam dan sasaran evaluasi pendidikan Islam. 
BAB II
PEMBAHASAN
                                                 
A. Hakikat Alat/Media Pendidikan Islam
1.  Pengertian Metode
Kata metode berasal dari bahasa Yunani. Secara etimologi, kata metode berasal dari dua suku perkataan, yaitu meta dan hodos. Meta berarti melalui dan hodos jalan atau cara.
Menurut Ahmad Husein, metode adalah : “langkah-langkah yang diambil seorang pendidik guna membantu peserta didik merealisasikan tujuan tertentu”. Dalam bahasa Arab, metode dikenal dengan istilah thariqah yang berarti langkah-langkah strategis yang harus dipersiapkan untuk melakukan suatu pekerjaan. Bila dihubungkan dengan pendidikan, maka langkah tersebut harus diwujudkan dalam bentuk proses pendidikan dalam rangka pembentukan kepribadian peserta didik. Dengan demikian dapat dipahami bahwa metode merupakan cara yang harus dilalui untuk mencapai suatu tujuan.
2. Dasar Metode Pendidikan Islam
Dalam penerapannya, metode pendidikan Islam menyangkut permasalahan individual atau sosial peserta didik dan pendidik sendiri. Untuk itu, dalam menggunakan metode seorang pendidik harus memperhatikan dasar-dasar umum metode pendidikan Islam. Sebab metode pendidikan merupakan sarana atau jalan menuju tujuan pendidikan, sehingga segala jalan yang ditempuh oleh seorang pendidik haruslah mengacu pada dasar-dasar metode pendidikan tersebut. Dalam hal ini tidak terlepas dari unsur agamis dan biologis.
Dasar Agamis
Pelaksanaan dasar metode pendidikan Islam dalam prakteknya merupakan interaksi antara pendidik dan peserta didik dalam sebuah proses pembelajaran. Dalam hal ini, agama merupakan salah satu dasar metode pendidikan dan pengajaran oleh pendidik. Al-Qur’an dan Al-Hadits tidak bisa terlepas dari pelaksanan metode pendidikan Islam.
Dari uraian diatas dapat dikatakan bahwa metode pendidikan Islam berdasarkan pada agama. Sementara agama Islam merujuk pada sumbernya, yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Dasar Biologis
Perkembangan biologis manusia mempunyai pengaruh dalam perkembangan intelektualnya. Semakin dinamis perkembangan biologis seseorang maka dengan sendirinya makin meningkat pula daya intelektualnya. Dalam memberikan pendidikan dan pengajaran dalam pendidikan Islam, seorang pendidik harus memperhatikan perkembangan peserta didik.
3. Prinsip Metode Pendidikan Islam
Dalam penggunaannya, metode pendidikan Islam perlu memperhatikan prinsip-prinsip yang mampu memberikan pengarahan dan petunjuk tentang pelaksanaan metode tersebut. Diantara prinsip-prinsip dalam memilih metode pendidikan adalah:
a.        Prinsip Kemudahan
Menggunakan sebuah cara yang memberikan kemudahan bagi peserta didik untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan keterampilan sekaligus mengidentifikasikan dirinya dengan nilai-nilai ilmu pengetahuan dan keterampilan.
b.        Prinsip Berkesinambungan
Dalam menggunakan metode pendidikan, seorang pendidik perlu memperhatikan kesinambungan pelaksanaan pemberian materi. Jangan hanya karena mengejar kurikulum pendidik menggunakan metode yang meloncat-loncat yang pada gilirannya akan memberikan pengaruh yang negatif pada peserta didik, karena peserta didik merasa dibohongi oleh pendidik.
c.         Fleksibel dan Dinamis
Metode pendidikan Islam harus digunakan dengan prinsip fleksibel dan dinamis. Sebab, dengan kelenturan dan kedinamisan metode tersebut, pemakai metode tidak hanya monoton dengan satu metode saja.
4. Alat/Media Pendidikan
Dari beberapa literatur, tidak terdapat perbedaan pengertian antara alat dan media pendidikan, Zakiah Darajat menyebutkan pengertian alat pendidikan sama dengan media pendidikan sebagai sarana pendidikan. [3]
Terminologi alat berarti barang sesuatu yang dipakai untuk mencapai suatu maksud. Sedangkan media berasal dari bahasa latin dan bentuk jamak dari medium yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar.
Dalam hal ini batasan makna media pendidikan dirumuskan pada beberapa batasan. Diantaranya, Gegne menyebutkan bahwa media adalah berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsang peserta didik untuk belajar.
Sementara Brigs mendefinisikan media sebagai salah satu bentuk alat fisik yang dapat menyajikan pesan yang dapat merangsang siswa untuk belajar. Dari dua definisi mengacu pada penggunaan alat yang berupa benda untuk membantu proses penyampaian pesan.
5. Jenis Alat/Media Pendidikan Islam
Adapun Sutari Imam Barnadib mengemukakan bahwa alat pendidikan ialah tindakan atau perbuatan atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Alat pendidikan ternyata mencangkup pengertian yang luas. Yang termasuk didalamnya berupa benda, seperti kelas, perlengkapan belajar dan yang sejenisnya. Alat ini disebut juga dengan alat peraga. Sedangkan yang merupakan alat bukan benda ialah dapat berupa situasi pergaulan, bimbingan perintah, ganjaran teguran, anjuran serta tugas ancaman maupun hukuman.
Media pendidikan/alat pendidikan yang bersifat non materi memiliki sifat yang abstrak dan hanya dapat diwujudkan melalui perbuatan dan tingkah laku seorang pendidik terhadap anak didiknya. Diantara media dan sumber belajar yang termasuk kedalam katagori ini adalah : keteladanan, perintah, tingkah laku, ganjaran dan hukuman.
a)    Keteladanan
Pada umumnya manusia memerlukan figur identifikasi yang dapat membimbing manusia kearah kebenaran. Untuk memenuhi keinginan tersebut itu Alla­h mengutus nabi Muhammad SAW menjadi suri tauladan bagi segenap manusia dan wajib diikuti oleh umatnya. Untuk menjadi sosok yang ditauladani, Allah SWT memerintahkan manusia termasuk pendidik selaku khalifah fi al-ardh mengerjakan perintah Allah SWT dan Rasulnya sebelum mengajarkannya kepada orang yang akan dipimpin.
b)   Perintah dan Larangan
Seorang muslim diberi oleh Allah SWT tugas dan tanggungjawab melaksanakan “amar ma’ruf nahi munkar”. Amar ma’ruf nahi munkar merupakan alat/media dalam pendidikan. Perintah adalah suatu keharusan untuk berbuat atau melaksanakan sesuatu.
Suatu perintah akan mudah ditaati oleh peserta didik jika pendidik sendiri menaati peraturan-peraturan, atau apa yang dilakukan sipendidik sudah dimiliki atau menjadi pedoman pula bagi hidup si pendidik.
Sementara larangan dikeluarkan apabila si peserta didik melakukan sesuatu yang tidak baik atau membahayakan dirinya. Larangan sebenarnya sama dengan perintah. Kalau perintah merupakan suatu keharusan untuk berbuat sesuatu yang bermanfaat, maka larangan adalah keharusan untuk tidak melakukan sesuatu yang merugikan.
c)    Ganjaran dan Hukuman
Maksud ganjaran dalam konteks ini adalah memberikan sesuatu yang menyenangkan (penghargaan) dan dijadikan sebuah hadiah bagi peserta didik yang berprestasi, baik dalam belajar maupun sikap perilaku. Pendidik dalam pendidikan Islam yang tidak memberikan ganjaran kepada peserta didik yang telah memperoleh prestasi sebagai hasil belajar, maka dapat diartikan secara implisit bahwa pendidik belum memanfaatkan alat pengajaran seoptimalnya.
d)   Hukuman
Selain ganjaran, hukuman juga merupakan alat/media pendidkan. Dalam Islam hukuman disebut dengan iqab. Abdurahman an-nahkawi menyebutkan bahwa tahrib yang berarti ancaman atau intimidasi melalui hukuman karena melakukan sesuatu yang dilarang.
Sejak dahulu, hukuman dianggap sebagai alat/media yang istimewa kedudukannya, sehingga hukuman itu diterapkan tidak hanya dibidang pengadilan raja, tetapi juga diterapkan pada semua bidang, termasuk bidang pendidikan.
B.  Hakikat Evaluasi Pendidikan Islam
1.  Evaluasi
a)  Pengertian Hakikat
Berbicara tentang hakikat berarti berbicara tentang teori keberadaan, dan hasil berpikir tentang segala sesuatu yang ada dan mungkin ada telah terkumpul banyak. Nama lain  untuk  teori  hakikat  ialah  teori  tentang keadaan,  demikian  pandangan Langevel sebagaimana  dikutip  Ahmad Tafsir.
Hakikat adalah realitas, yakni ke-real-an; “real” artinya kenyataan yang sebenarnya. Hakekat adalah kenyataan yang sebenarnya, keadaan sebenarnya sesuatu, bukan keadaan sementara atau keadaan yang menipu, bukan keadaan yang berubah. Suatu pengandaian, bahwa pada hakekat-Nya pemerintahan demokratis  menghargai  pendapat  rakyat.  Mungkin orang pernah menyaksikan pemerintahan itu melakukan tindakan sewenang-wenang, tidak menghargai  pendapat rakyat. Itu hanyalah keadaan sementara bukan hakiki. Yang hakiki  pemerintahan itu demokratis. Melihat suatu obyek fatamorgana, ia tidak real  karena tidak ada. Karena itu fatamorgana itu bukan hakikat.
Bahasa  lain  dari  teori  hakekat  adalah  ontologi.  Ontologi  dalam bahasa Inggris “ontology” berakar dari bahasa Yunani “on” berarti ada, dan  ontos berarti keberadan. Sedangkan “logos” berarti pemikiran.   Jadi ontologi   adalah  pemikiran  mengenai  yang  ada  dan  keberadaannya. Sedangkan  menurut  A.R.  Lacey  sebagaimana  dikutip  Suparlan  bahwa ontologi  diartikan   sebagai  “a  central  part  of  metaphisics”. Sedangkan metafisika diartikan sebagai “that which comes after ‘physics’ yakni hal yang hadir setelah fisika. Dalam metafisika, pada dasarnya dipersoalkan mengenai substansi atau hakekat yang ada.
b)   Pengertian Evaluasi
Menurut bahasa evaluasi berasal dari bahasa Inggris, “evaluation”, yang berarti penilaian atau penaksiran. Sedangkan menurut pengertian istilah evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan sesuatu obyek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolok ukur memperoleh kesimpulan. Dengan demikian secara sederhana dapat disimpulkan bahwa evaluasi pendidikan adalah penilaian untuk mengetahui proses pendidikan dan komponen-komponennya dengan instrumen yang terukur. Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 ayat 21 dijelaskan bahwa “evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan”.
c)  Jenis-Jenis Evaluasi:
Selanjutnya jenis evaluasi dapat dibedakan sebagai berikut:
1.    Jenis evaluasi berdasarkan tujuan dibedakan atas lima jenis evaluasi, yaitu:
a)  Evaluasi diagnostik, adalah evaluasi yang ditujukan untuk menelaah kelemahan-kelemahan siswa beserta faktor-faktor penyebabnya.
b)  Evaluasi selektif adalah adalah evaluasi yang digunakan untuk memilih siwa yang paling tepat sesuai dengan kriteria program kegiatan tertentu.
c)  Evaluasi penempatan adalah adalah evaluasi yang digunakan untuk menempatkan siswa dalam program pendidikan tertentu yang sesuai dengan karakteristik siswa.
d)  Evaluasi formatif adalah adalah evaluasi yang dilaksanakan untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar dan mengajar.
e)  Evaluasi sumatif adalah adalah evaluasi yang dilakukan untuk menentukan hasil dan kemajuan belajar siswa.
2.       Jenis evaluasi berdasarkan sasaran, yaitu:
a) Evaluasi konteks yang ditujukan untuk mengukur konteks program baik mengenai rasional tujuan, latar belakang program, maupun kebutuhan-kebutuhan yang muncul dalam perencanaan.
b) Evaluasi input, evaluasi yang diarahkan untuk mengetahui input baik sumber daya maupun strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan.
c) Evaluasi proses, evaluasi yang ditujukan untuk melihat proses pelaksanaan, baik mengenai kelancaran proses, kesesuaian dengan rencana, faktor pendukung dan faktor hambatan yang muncul dalam proses pelaksanaan dan sejenisnya.
d) Evaluasi hasil atau produk, evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil program yang dicapai sebagai dasar untuk menentukan keputusan akhir, diperbaiki, dimodifikasi, ditingkatkan atau dihentikan.
e)  Evaluasi outcome atau lulusan, evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil belajar siswa lebih lanjut, yakni evaluasi lulusan setelah terjun ke masyarakat.
3.         Jenis evaluasi berdasarkan lingkup kegiatan pembelajaran, yaitu:
a) Evaluasi program pembelajaran, yang mencakup terhadap tujuan pembelajaran, isi program pembelajaran, strategi belajar mengajar, aspek-aspek program pembelajaran yang lain.
b) Evaluasi proses pembelajaran, yang mencakup kesesuaian antara proses pembelajaran dengan garis-garis besar program pembelajaran yang ditetapkan, kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, kemampuan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
c) Evaluasi hasil pembelajaran, mencakup tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan, baik umum maupun khusus, ditinjau dalam aspek kognitif, afektif, psikomotorik.
4.         Jenis evaluasi berdasarkan subjek dan objek, yaitu:
1) Berdasarkan Subjek
a)  Evaluasi internal, evaluasi yang dilakukan oleh orang dalam sekolah sebagai evaluator, misalnya guru.
b)  Evaluasi eksternal, evaluasi yang dilakukan oleh orang
luar sekolah sebagai evaluator, misalnya orangtua, masyarakat.
2) Berdasarkan Objek
a)  Evaluasi input, evaluasi terhadap siswa mencakup kemampuan kepribadian, sikap, keyakinan.
b) Evaluasi transformasi, evaluasi terhadap unsur-unsur transformasi proses pembelajaran antara lain materi, media, metode dan lain-lain.
c)    Evaluasi output, evaluasi terhadap lulusan yang mengacu pada ketercapaian hasil pembelajaran.
C.    Hakikat Evaluasi Dalam Filsafat Pendidikan Islam
Penilaian dilaksanakan secara terpadu dengan kegiatan pembelajaran.  Penilaian dapat dilakukan baik dalam suasana formal maupun informal, di dalam kelas, di luar kelas, terintegrasi dalam kegiatan belajar mengajar  atau  dilakukan  pada  waktu yang  khusus.  Penilaian  dilaksanakan melalui berbagai cara, seperti tes tertulis, penilaian hasil kerja siswa melalui kumpulan hasil  kerja  (karya) siswa (portofolio), dan penilaian unjuk kerja (perfomance) siswa.
Ajaran Islam yang menaruh perhatian yang besar terhadap evaluasi. Allah  SWT dalam berbagai firman-Nya dalam kitab suci Al-Qur’an menginformasikan bahwa, pekerjaan evaluasi merupakan suatu tugas penting dalam  rangkaian  proses pendidikan yang telah dilaksanakan oleh pendidik. Abuddin Nata mengutip (QS Al-Baqarah/2: 31-32):
وَعَلَّمَ ءَادَمَ ٱلۡأَسۡمَآءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَہُمۡ عَلَى ٱلۡمَلَـٰٓٮِٕكَةِ فَقَالَ أَنۢبِـُٔونِى بِأَسۡمَآءِ هَـٰٓؤُلَآءِ إِن كُنتُمۡ صَـٰدِقِينَ (٣١) قَالُواْ سُبۡحَـٰنَكَ لَا عِلۡمَ لَنَآ إِلَّا مَا عَلَّمۡتَنَآ‌ۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلۡعَلِيمُ ٱلۡحَكِيمُ (٣٢)
Artinya : “Dan dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, Kemudian mengemukakannya kepada para malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang benar orang-orang yang benar!" (QS. Al Baqarah:31).
Artinya : “Mereka menjawab: "Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang Telah Engkau ajarkan kepada Kami; Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana”. (QS. Al Baqarah:32)
Sebenarnya terjemahan Hakim dengan Maha Bijaksana kurang tepat, Karena arti Hakim ialah: yang mempunyai hikmah. Hikmah ialah penciptaan dan penggunaan sesuatu sesuai dengan sifat, guna dan faedahnya. Disini diartikan dengan Maha Bijaksana Karena dianggap arti tersebut hampir mendekati arti Hakim. Menyebut empat hal yang dapat diketahui. Pertama, Allah SWT bertindak sebagai guru yang memberikan pelajaran kepada Nabi Adam as. Kedua, para malaikat tidak memperoleh pengajaran sebagaimana  yang diterima Nabi Adam, mereka tidak dapat menyebutkan nama-nama benda.  Ketiga, Allah SWT meminta kepada  Nabi Adam  agar  mendemonstrasikan ajaran  yang  diterimanya. Keempat, materi evaluasi, haruslah materi yang pernah diajarkannya.

BAB III
PENUTUP
 
A. Kesimpulan Tentang Alat/Media Pendidikan Islam
Menurut Ahmad Husein, metode adalah : “ langkah-langkah yang diambil seorang pendidik guna membantu peserta didik merealisasikan tujuan tertentu”.
Maka langkah tersebut harus diwujudkan dalam bentuk proses pendidikan dalam rangka pembentukan keperibadian peserta didik. Dengan demikian dapat dipahami bahwa metode merupakan cara yang harus dilalui untuk mencapai suatu tujuan.
Metode pendidikan merupakan sarana atau jalan menuju tujuan pendidikan, sehingga segala jalan yang ditempuh oleh seorang pendidik haruslah mengacu pada dasar-dasar metode pendidikan tersebut. Dalam hal ini tidak terlepas dari unsur agamis dan biologis.
Diantara prinsip-prinsip dalam memilih metode pendidikan adalah:
a) Prinsip Kemudahan
b) Prinsip Berkesinambungan
c) Fleksibel dan Dinamis
Zakiah Darajat menyebutkan pengertian alat pendidikan sama dengan media pendidikan sebagai sarana pendidikan.
Adapun Sutari Imam Barnadib mengemukakan bahwa alat pendidikan ialah tindakan atau perbutan atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Alat pendidikan ternyata mencangkup pengertian yang luas. Yang termasuk didalamnya berupa benda, seperti kelas, perlengkapan belajar dan yang sejenisnya. Alat ini disebut juga dengan alat peraga. Sedangkan yang merupakan alat bukan benda ialah dapat berupa situasi pergaulan, bimbingan perintah, ganjaran teguran, anjuran serta tugas ancaman maupun hukuman.
B. Kesimpulan Tentang Evaluasi Pendidikan Islam
1. Hakikat evaluasi pendidikan Islam adalah konsep berpikir tentang penilaian  dalam proses  belajar  mengajar  yang  mempunyai tujuan  dan fungsi untuk mengetahui tingkat keberhasilan atau tidaknya tujuan pendidikan Islam  (dengan seluruh komponen yang terlibat di dalamnya) dalam mencapai tujuan pendidikan yang dicita-citakan.
2.  Dalam dunia pendidikan, khususnya dunia persekolahan, penilaian mempunyai makna bagi siswa, guru dan sekolah itu sendiri. Bagi siswa dua kemungkinan, memuaskan dan tidak memuaskan, sedangkan bagi guru akan dapat mengetahui siswa-siswa mana yang sudah menguasai atau yang belum menguasai pelajarannya. Demikian juga penggunaan metode yang tepat. Jika sebahagian besar dari siswa memperoleh angka jelek, maka boleh jadi penyebabnya adalah pendekatan atau metode yang kurang tepat. Sedangkan bagi sekolah adalah menciptakan kondisi belajar sebagai cermin sekolah yang berkualitas.
3. Baik tujuan umum maupun tujuan khusus dari evaluasi pendidikan adalah merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan. Tanpa adanya evaluasi maka tidak mungkin timbul kegairahan atau rangsangan pada diri peserta didik untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya masing-masing.
4.Evaluasi sebagai salah satu instrument pendidikan Islam memiliki peran yang sangat penting dalam mengukur keberhasilan suatu program pendidikan yang telah dijalankan oleh pendidik terhadap peserta didiknya.
5. Penilaian terhadap peserta didik tidak hanya meliputi aspek penilaian pada hasil ujian dari materi yang diberikan, tetapi juga penilaian terhadap moral peserta didik.
6. Prinsip-prinsip evaluasi pendidikan Islam harus sejalan dengan ajaran Islam yang selalu mengarah kepada akhlaq mulia. Dan di antara sifat orang yang berakhlaq mulia adalah obyektif, jujur dan mengatakan sesuatu apa adanya.  
DAFTAR PUSTAKA
Arsyad, Azhar, Media Pembelajaran, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004.
Asnawir dan  M. Basyiruddin Usman, Media Pembelajaran, Jakarta: Ciputat Pers, 2002.
Azra, Azyumardi, Esei-Esei Intelektual Muslim dan Pendidikan Islam, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1998.
Darajat, Zakiah, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1984.
Departemen Agama RI.2007.Al-Qur'an dan Terjemahannya Al-Jumanatul 'Ali Seuntai Mutiara Yang Maha Luhur.Bandung:J-Art.
Djamarah, Syaiful Bahri, Guru Dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif, Jakarta: Rineka Cipta, 2000.
Djamarah, Syaiful Bahri, Guru Dan Anak Dalam Interaksi Edukatif :Suatu Pendekatan Teoritis Psikologis, Jakarta: Rineka Cipta, 2005.
Fatkhurrohman, Pupuh, dan M.Sobry Sutikno, Strategi Belajar Mengajar:Strategi Mewujudkan Pembelajaran Bermakna Melalui Penanaman Konsep Umum & Konsep Islami, Bandung: PT Refika Aditama, 2007.
Idi, Abdullah, dan Toto Suharto, Revitalisasi Pendidikan Islam, Yogyakarta: Tiara Wacana, 2006.
Marimba, Ahmad D, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: Al Maarif, 1980.
Munardji, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bina Ilmu, 2004.
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2006.
Sujana, Nana, Media Pengajaran, Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2005.
Suryosubroto, Proses Belajar Mengajar di Sekolah, Jakarta: Rineka Cipta, 1997.
Suwarna, et, al, Pengajaran Mikro: Pendekatan Praktis dalam Menyiapkan Pendidik Profesional, Yogyakarta: Tiara Wacana, 2005.



[1] Arsyad, Azhar, Media Pembelajaran, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004.
[2] Asnawir dan  M. Basyiruddin Usman, Media Pembelajaran, Jakarta: Ciputat Pers, 2002.
[3] Darajat, Zakiah, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1984.

Sumber : http://najihblogspot.blogspot.co.id/2015/02/tugas-makalah-filsafat-pendidikan-islam.html
Categories: