Manajemen Konflik dalam Kepemimpinan Pesantren
Oleh A. Fatih Syuhud
Ditulis untuk Buletin Al-Khoirot
Ponpes Al-Khoirot Malang
Ditulis untuk Buletin Al-Khoirot
Ponpes Al-Khoirot Malang
Manajemen Konflik dalam Kepemimpinan Pesantren sangat diperlukan
karena pondok pesantren baru bisa tumbuh dan berkembang apabila para
pengasuhnya memiliki sistem yang solid untuk mengelola konflik yang bisa
saja muncul dan terjadi. Karena, tidak jarang terjadi konflik dan
perpecahan di antara pengasuh pesantren itu disebabkan oleh masalah yang
sepele atau adanya miskomunikasi dan kesalahpahaman. Ponpes yang tidak
solid biasanya sulit untuk tumbuh menjadi pesantren yang besar dan
memiliki kualitas tinggi.
Setiap ada pengasuh pesantren yang meninggal dunia akan selalu timbul pertanyaan: siapa yang akan mengganti sebagai pengasuh. Dan kalau pengganti pengasuh yang wafat ternyata lebih dari satu, maka akan ada pertanyaan lanjutan: apakah tidak akan terjadi konflik kalau pengasuhnya banyak? Bahkan, pertanyaan itu tak jarang terwujud dalam pernyataan: tidak akan lama lagi akan terjadi konflik internal.
Setiap ada pengasuh pesantren yang meninggal dunia akan selalu timbul pertanyaan: siapa yang akan mengganti sebagai pengasuh. Dan kalau pengganti pengasuh yang wafat ternyata lebih dari satu, maka akan ada pertanyaan lanjutan: apakah tidak akan terjadi konflik kalau pengasuhnya banyak? Bahkan, pertanyaan itu tak jarang terwujud dalam pernyataan: tidak akan lama lagi akan terjadi konflik internal.
Saat KH. Zainal Ali Suyuthi, pengasuh kedua PP Al-Khoirot, meninggal
pada April 2011 rumor akan terjadi konflik internal sempat mengemuka
dari sebagian kalangan, termasuk dari sebagian pengasuh pesantren lain.
Namun, alhamdulillah, rumor itu tidak terbukti. Sebaliknya, manajemen PP
Al-Khoirot justru semakin solid di bawah kepemimpinan Dewan Pengasuh
yang unsurnya terdiri dari putra-putri, menantu dan cucu pendiri
pesantren.
Pertanyaan dan pernyataan akan terjadinya konflik internal wajar
mengemuka saat sebuah pesantren ditinggal wafat pengasuh sebelumnya .
Karena, hal itu memang kerap terjadi di banyak pesantren.
Suksesi Kepemimpinan
Sampai saat ini sebagian besar pesantren—kalau tidak semuanya– masih
menggunakan cara lama dalam pengelolaan pesantren yaitu manajemen
keluarga. Dalam sejarahnya mayoritas pesantren di Indonesia didirikan
oleh individu santri dan biasanya dibangun di atas tanah milik pribadi,
atau tanah hibah/tanah wakaf yang diserahkan oleh pemiliknya pada kyai
pengelola pesantren. Pada proses pembangunannya, kyai biasanya dibantu
oleh banyak pihak sukarelawan termasuk masyarakat, wali santri dan
simpatisan. Dengan demikian, kyai menjadi figur sentral dalam
kepemimpinan pesantren dan terkadang menjadi figur sentral dalam
masyarakat.
Dalam sistem kultur Indonesia yang paternalistik[1], maka biasanya
saat pendiri pesantren wafat, ia secara natural akan diganti oleh putra
atau menantunya. Tidak penting apakah mereka memenuhi syarat atau tidak
secara keilmuan dan kepribadian untuk memimpin pesantren. Dalam kultur
Indonesia, khususnya Jawa, yang masih menghormati budaya feodal[2],
putra atau menantu kyai adalah penerus natural dalam suksesi
kepemimpinan pesantren. Masyarkat memaklumi itu dan mereka menerimanya.
Sistem dinasti ini bukan hanya monopoli pesantren. Dalam politik pun,
tradisi ini terjadi. Partai PDIP tidak bisa melepaskan diri dari sosok
Megawati yang merupakan anak pendiri ideologinya yaitu Soekarno. Saat
ini, Puan Maharani, anak Megawati, sudah digadang-gadang untuk
meneruskan estafet kepemimpinan Megawati. Walaupun secara kualitas
kepemimpinannya masih kalah dibanding para aktifis internal partai.
Sistem dinasti dalam suksesi kepempinanan di pesantren sebenarnya
merupakan tradisi turun temurun yang terjadi juga di luar pesantren.
Karena itu, tidak ada masalah cara ini terus diterapkan. Tapi dari
praktik ini pula konflik internal dapat muncul.
Terjadinya Konflik Internal
Konflik internal itu akan muncul biasanya apabila pengasuh yang wafat
meninggalkan calon-calon pengasuh lebih dari satu dan mereka tidak
terdidik secara baik dalam bidang keilmuan dan kepemimpinan (leadership).
Untuk menghindari konflik antar-saudara semacam ini, para kiai di
Madura dan sebagian Jawa memiliki cara yang mereka anggap jitu. Yaitu,
setiap anak laki-laki akan dibuatkan pesantren baru di luar. Dan hanya
satu yang akan menjadi penerus pesantren asal. Dengan cara ini ada dua
keuntungan yang diperoleh, pertama, jumlah pesantren akan terus
bertambah dan itu baik bagi pendidikan masyarakat. Kedua, potensi
konflik antar-saudara akan terhindari.
Namun, sistem ini juga mengandung beberapa kelemahan. Seperti,
pertama, pesanren asal akan sulit tumbuh besar karena kemampuan para
penerusnya jadi terpecah-pecah ke dalam sejumlah pesantren kecil.
Apalagi kalau para pendiri pesantren baru itu lemah secara ekonomi dan
komunikasi. Kedua, cara ini seperti menghindari masalah, bukan
memecahkan akar masalah itu sendiri yang sebenarnya dapat diatasi dengan
manajemen konflik yang baik. Dan yang tak kalah penting, tanpa
pemecahan masalah yang komprehensif dalam hal suksesi ini, sebuah
pesantren akan sulit menjadi besar, kokoh dan solid secara organisasi.
Dengan demikian, solusi konflik internal yang biasa dilakukan– dengan
cara hanya satu orang yang menjadi pengasuh pesantren dan yang lain
harus keluar– saya kira tidak tepat. Dan malah akan semakin memperlemah
pesantren itu sendiri. Baik secara kualitas maupun kuantitas. Apalagi,
lemah kuantitas biasanya berakibat pada lemahnya tawar menawar (bargaining power) dengan pihak lain.
Manajemen Konflik
Sebenarnya akar masalah dari konflik antarpengasuh dalam satu pesantren dapat terjadi karena kurangnya kemampuan atau kemauan (political will) masing-masing pihak yang bertikai untuk mengatasi konflik (conflict management).
Padahal, konflik itu bersumber dari perbedaan dan mengatasi perbedaan
itu tidaklah sulit asal ada kemauan dari setiap individu terkait.
Unsur paling menonjol terjadinya suatu keretakan internal dalam
kepemimpinan plural biasanya karena salah satu atau beberapa faktor di
bawah dan begitu juga solusinya.
Pertama, komunikasi dan musyawarah mufakat. Komunikasi adalah kata
kunci utama atas keberhasilan atau kegagalan suatu kepemimpinan yang
plural (tidak tunggal). Terjadinya keretakan atau konflik internal pasti
dikarenakan oleh kurang atau tidak adanya komunikasi. Pemicu awal dari
konflik adalah kesalahpahaman. Dan kesalahpahaman terjadi karena
minimnya komunikasi. Komunikasi bisa dalam bentuk formal dan informal.
Dalam setiap keputusan, hedaknya diprioritaskan musyawarah mufakat.
Tidak ada ego yang harus menang atau kalah. Semua ego harus mendapatkan
bagian dari “kemenangan” dan bagian “kekalahan.” Itulah esensi dari
musyawarah mufakat.
Kedua, persamaan visi. Dari komunikasi yang intens, maka kesempatan
untuk menyamakan visi (rencana besar ke depan) dan menghindari konflik
akan semakin besar.
Ketiga, kerja sama tim. Kepemimpinan plural ibarat main bola. Semua
keberhasilan adalah karena hasil kerja sama tim. Langsung atau tidak
langsung. Begitu juga, tanggung jawab kegagalan harus dipikul bersama.
Dengan pola pikir (mindset) seperti ini, maka tidak ada seorang pun yang akan merasa dilupakan saat suka. Dan jadi kambing hitam saat duka.
Keempat, hindari kepentingan pribadi. Pengasuh pesantren adalah
posisi untuk ibadah kepada Allah dan pengabdian kepada kepentingan
masyarakat dengan mengorbankan waktu, tenaga dan materi. Bukan posisi
untuk mencari keuntungan. Berangkat dari paradigma ini, maka semua tugas
yang diemban oleh masing-masing pengasuh adalah mulia.
Kelima, pembagian tugas. Setiap individu memiliki potensi tertentu
yang tidak dimiliki oleh yang lain. Akan sangat ideal apabila setiap
Dewan Pengasuh memikul tugas khusus tertentu sesuai dengan bidang dan
potensinya. Di PP Al-Khoirot, misalnya, semua tugas kepesantrenan dan
kemasyarakatan ditanggung bersama sesuai potensi dan kesepakatan
sebelumnya. Termasuk acara rutin seperti imam shalat berjamaah. Dengan
demikian, tugas menjadi lebih ringan. Dan masih ada waktu yang tersisa
bagi setiap pengasuh untuk melaksanakan pekerjaan pribadi masing-masing.
Keenam, penghasilan tetap. Kiai sebaiknya punya penghasilan tetap.
Entah itu dengan cara bekerja, berbisnis atau bertani. Sebab, salah satu
faktor terjadinya keretakan internal tidak jarang disebabkan
oleh—meminjam istilah Kyai Syuhud Zayyadi– “rebutan tumpeng.” Realita
ini menyedihkan, tapi harus dengan besar hati diakui. Ada pesan almarhum
Kiai Nabrawi, mantan takmir masjid jamik kota Malang, yang patut
diingat oleh semua kiai dan calon kiai demikian: “Kiai koduh alakoh,
malّe tak rep-ngarep pessenah santreh.”
Dengan melaksanakan enam poin di atas, konflik antarpengasuh
pesantren insyaAllah akan terhindari. Dengan cara itu pula pesantren
akan lebih cepat maju dan besar karena dipimpin oleh sebuah tim yang
solid dengan berbagai macam dan ragam potensi dan kemampuan
individunya.[]
CATATAN AKHIR
[1] Paternalistik adalah budaya dalam suatu masyarakat yang menggantungkan diri pada figur tokoh kharismatik tertentu.
[2] Di mana orang dihargai dan tidak dihargai karena faktor keturunannya. Bukan karena kualitas individunya.
[2] Di mana orang dihargai dan tidak dihargai karena faktor keturunannya. Bukan karena kualitas individunya.